• Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan (United States Republic of Indonesia); penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima. Sebutkan lima lembaga kekuasaan tersebut.
JAWABAN :
1.Pemahaman Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,oleh,dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik darii pemerintahaan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara.
Menurut saya yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan yang menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol askes ke sumber-sumber dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan public atau pemerintahan.
2. Prinsip Dasar pemerintahan Republik Indonesia
Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :
Kekuasaaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR (Lembaga Konstitutif).
DPR sebagai pembuat undang-undang (Lembaga Legislatif)
Presiden sebagai penyelenggara pemerintahaan (Lembaga Eksekutif)
Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji undang-undang (Lembaga yudikatif)
Badan pemeriksa keuangan sebagai lembaga yang mengaudit keuangan Negara (Lembaga Auditatif).
·Kompetensi apa yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewargaanegaraan
·Pendidikan kewarganegaraan akan menghasilkan sikap mental yang cerdas serta penuh rasa tanggung jawab. Sikap tersebut di atas akan disertai prilaku positif; sebutkan sikap-sikap tersebut
2. Bangsa dan Negara
·Jelaskan pengertian Bangsa dan Negara
·Jelaskan mengenai teori terbentuknya negara
·Sebutkan serta jelaskan unsur-unsur negara
JAWABAN:
1. • Kompetensi yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Hal lain yang diharapkan adalah agar setiap individu mampu mengkaji masalah-masalah yang terjadi pada bangsa Indonesia, menumbuhkan kesadaran untuk selalu cinta tanah air, dan bela negara, serta selalu menerapkan rasa tenggang rasa antar individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Pendidikan kewarganegaraan akan menumbuhkan prilaku positif, yaitu :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
2. • Pengertian bangsa dan negara – Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Sedangkan negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
• Teori terbentuknya negara ada 3, yaitu :
1. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles). Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
2. Teori Ketuhanan Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah
bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan
menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Pada kenyataannya terbentuknya negara dapat disebabkan karena :
1. Penaklukan.
2. Peleburan.
3. Pemisahan diri.
4. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
• Unsur-unsur terbentuknya negara, yaitu :
Wilayah atau daerah yaitu terdapat tempat atau daerah untuk mendirikan negara tersebut
Rakyat yaitu adanya masyarakat yang mendukung berdirinya sebuah negara
Pemerintah yang berdaulat yaitu adanya seorang pemimpin yang memimpin negara tersebut
Pengakuan dari negara lain yaitu adanya pengakuan dari negara lain bahwa telah berdiri suatu negara baik secara de facto atau de jure dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa.